Pagi ini saya membaca tentang pendidikan vokasi di koran Kendari Pos
edisi tanggal 3 November 2016. Muncul dibenak saya, apa bedanya pendidikan vokasi dengan pendidikan kejuruan ?.
Saya kemudian browsing tentang hal tersebut. Dan
menemukan beberapa hal sebagai berikut:
Pendidikan vokasi dikelola oleh perguruan tinggi. Minimal diploma 1.
Pendidikan untuk menghasilkan keahlian tertentu. Tujuannya agar lulusan
pendidikan vokasi mampu menciptakan lapangan pekerjaan bidang keahlian
tertentu.
Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan untuk menghasilkan keahlian tertentu.
Tujuannya agar lulusan pendidikan kejuruaan mampu dan siap bekerja pada
lapangan pekerjaan bidang keahlian tertentu.
Perbedaan mendasar antara pendidikan vokasi dan pendidikan kejuruan
adalah :
- Pendidikan vokasi oleh perguruan tinggi dan memiliki gelar keahlian. Pendidikan kejuruan oleh SMK dan tidak memiliki gelar keahlian
- Lulusan pendidikan vokasi diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan keahlian tertentu. Lulusan pendidikan kejuruan diharapkan langsung dan siap bekerja di lapangan pekerjaan keahlian tertentu.
Acuan hukum dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Buat rekan-rekan pembaca yang ingin menambahkan, mohon dishare informasinya.