Pertanyaan
ini adalah pertanyaan sederhana yang diajukan kepada saya dari seorang kawan.
Saya bekerja sebagai staf seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi Pendidikan (PMS).
Jadi wajar, jika pertanyaan itu spontan ditujukan kepada saya. Entah itu
sekedar menguji atau belum mengetahui.
Saya
mencoba membahasakannya pada media ini. Mudah-mudahan bisa dimengerti oleh
kawan saya itu dan membuka ruang diskusi buat kawan-kawan pembaca.
Pemetaan
adalah suatu proses menghasilkan sebuah peta. Mutu adalah kualitas yang diukur
berdasarkan indikator tertentu. Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang
dilakukan terus menerus untuk memperbaiki kualitas ke arah lebih baik. Jadi
pemetaan mutu pendidikan adalah gabungan pengertian-pengertian di atas.
Bila
dibahasakan versi saya, maka pemetaan mutu pendidikan adalah suatu proses
menghasilkan suatu peta kualitas berdasarkan indikator tertentu di bidang pendidikan.
Supervisi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk membina dan
memperbaiki agar sesuai standar yang ditetapkan. Supervisi pendidikan berarti
suatu kegiatan pembinaan dan perbaikan secara kontinu di bidang pendidikan.
Apa saja
kegiatan pemetaan mutu pendidikan itu?
Kegiatannya
bisa sangat bervariasi diantaranya; penyusunan peta geografis sekolah, uji
kompetensi PTK, profil mutu sekolah, analisis hasil Ujian Nasional, pengembangan
instrumen pemetaan standar nasional pendidikan, dan masih banyak lagi
Apa saja
kegiatan supervisi pendidikan itu?
Kegiatannya
bisa bervariasi pula diantaranya; pendampingan pengisian instrumen EDS,
pembinaan sekolah project, open class lesson study, pengembangan model
pembelajaran dan tentu masih banyak lagi.
Antara
pemetaan dan supervisi saling mengisi, hasil pemetaan dapat dijadikan objek
sasaran supervisi. Hasil supervisi sebagai pengembangan bahan pemetaan. So, met
na.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tulis komentar anda