Negara berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan bagi rakyatnya. Tidak peduli kaya atau miskin, kota atau desa.
Konstitusi Indonesia menyebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga
negara berhak mendapat pendidikan. Kenyataannya saat ini masih banyak rakyat
Indonesia yang belum mendapat pendidikan, khususnya pendidikan formal. Fenomena
anak jalanan di kota-kota besar, sulitnya bangunan sekolah permanen di daerah
terpencil, simpang siurnya penempatan guru, masih mewarnai warta pendidikan di
tanah air. Berbicara tentang mutu pendidikan terasa sesak di dada karena jauh
panggang dari api.
Para ahli pendidikan dan birokrat
pendidikan berdebat tentang pendidikan Indonesia. Mau di bawa ke mana. Dalam
dokumen resmi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. Dokumen perencanaan pendidikan
kementerian pendidikan dan kebudayaan telah disusun dengan melibatkan para ahli
pendidikan dan birokrat pendidikan. Namun kenyataannya, perdebatan masih saja
berlangsung. Sebagai contoh, perdebatan perlunya Ujian Nasional, wewenang
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan, gaji
pendidik dan tenaga kependidikan dan masih banyak tema perdebatan lainnya.
Jika ingin meningkatkan mutu
pendidikan maka cermati komponen mana yang paling menentukan dalam peningkatan
mutu pendidikan. Menurut hemat saya, komponen tersebut adalah cara mengajar
guru atau istilah populernya metode mengajar guru. Sejauh mana guru-guru di
republik ini mengevaluasi cara mengajarnya, memperbaikinya, dan
meningkatkannya. Ada 4 siklus utama dalam
pengajaran yaitu rencana, mengajar, evaluasi, refleksi. Rencana yaitu
menentukkan standar kompetensi dan kompetensi dasar apa yang akan diajarkan,
menyiapkan bahan ajar, merancang skenario mengajar. Mengajar yaitu tampil
dikelas dengan metode mengajar yang tepat, mengelola kelas, membangkitkan
motivasi, melakukan konfirmasi dan refleksi. Evaluasi yaitu memiliki instrumen
penilaian yang mengukur kognitif, psikomotor dan afektif. Refleksi yaitu
meminta rekan sejawat atau ahli untuk melakukan penilaian dan memberikan saran
terhadap cara mengajar, sejak dari perencanaan hingga evaluasi. Siklus mengajar
belum menjadi trending topic dalam diskusi tentang pendidikan di media massa.
Mau mulai dari mana untuk meningkatkan
mutu pendidikan? Jawabannya adalah dari cara mengajar. Pemerintah melakukan
survei ke sekolah-sekolah untuk mengamati cara guru mengajar di kelas untuk
memetakan metode mengajar guru. Meningkatkan penganggaran program supervisi
klinis pembelajaran. Menyelenggarakan lomba-lomba metode pembelajaran.
Kreativitas guru akan terpacu. Mendorong aktifnya forum-forum pertemuan guru khususnya
yang membahas tentang peningkatan dan pengembangan mutu mengajar. Dan yang
paling penting adalah, mulai melakukannya sekarang.