Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Kejuruan



Pagi ini saya membaca tentang pendidikan vokasi di koran Kendari Pos edisi tanggal 3 November 2016. Muncul dibenak saya, apa bedanya pendidikan vokasi dengan pendidikan kejuruan ?.
Saya kemudian browsing tentang hal tersebut. Dan menemukan beberapa hal sebagai berikut:

Pendidikan vokasi dikelola oleh perguruan tinggi. Minimal diploma 1. Pendidikan untuk menghasilkan keahlian tertentu. Tujuannya agar lulusan pendidikan vokasi mampu menciptakan lapangan pekerjaan bidang keahlian tertentu.

Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan untuk menghasilkan keahlian tertentu. Tujuannya agar lulusan pendidikan kejuruaan mampu dan siap bekerja pada lapangan pekerjaan bidang keahlian tertentu.

Perbedaan mendasar antara pendidikan vokasi dan pendidikan kejuruan adalah :

  1. Pendidikan vokasi oleh perguruan tinggi dan memiliki gelar keahlian. Pendidikan kejuruan oleh SMK dan tidak memiliki gelar keahlian
  2. Lulusan pendidikan vokasi diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan keahlian tertentu. Lulusan pendidikan kejuruan diharapkan langsung dan siap bekerja di lapangan pekerjaan keahlian tertentu.

Acuan hukum dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Buat rekan-rekan pembaca yang ingin menambahkan, mohon dishare informasinya.