Mutu Pendidikan


Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya. Tidak peduli kaya atau miskin, kota atau desa. Konstitusi Indonesia menyebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kenyataannya saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang belum mendapat pendidikan, khususnya pendidikan formal. Fenomena anak jalanan di kota-kota besar, sulitnya bangunan sekolah permanen di daerah terpencil, simpang siurnya penempatan guru, masih mewarnai warta pendidikan di tanah air. Berbicara tentang mutu pendidikan terasa sesak di dada karena jauh panggang dari api.
Para ahli pendidikan dan birokrat pendidikan berdebat tentang pendidikan Indonesia. Mau di bawa ke mana. Dalam dokumen resmi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dokumen perencanaan pendidikan kementerian pendidikan dan kebudayaan telah disusun dengan melibatkan para ahli pendidikan dan birokrat pendidikan. Namun kenyataannya, perdebatan masih saja berlangsung. Sebagai contoh, perdebatan perlunya Ujian Nasional, wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan, gaji pendidik dan tenaga kependidikan dan masih banyak tema perdebatan lainnya.
Jika ingin meningkatkan mutu pendidikan maka cermati komponen mana yang paling menentukan dalam peningkatan mutu pendidikan. Menurut hemat saya, komponen tersebut adalah cara mengajar guru atau istilah populernya metode mengajar guru. Sejauh mana guru-guru di republik ini mengevaluasi cara mengajarnya, memperbaikinya, dan meningkatkannya.  Ada 4 siklus utama dalam pengajaran yaitu rencana, mengajar, evaluasi, refleksi. Rencana yaitu menentukkan standar kompetensi dan kompetensi dasar apa yang akan diajarkan, menyiapkan bahan ajar, merancang skenario mengajar. Mengajar yaitu tampil dikelas dengan metode mengajar yang tepat, mengelola kelas, membangkitkan motivasi, melakukan konfirmasi dan refleksi. Evaluasi yaitu memiliki instrumen penilaian yang mengukur kognitif, psikomotor dan afektif. Refleksi yaitu meminta rekan sejawat atau ahli untuk melakukan penilaian dan memberikan saran terhadap cara mengajar, sejak dari perencanaan hingga evaluasi. Siklus mengajar belum menjadi trending topic dalam diskusi tentang pendidikan di media massa.
Mau mulai dari mana untuk meningkatkan mutu pendidikan? Jawabannya adalah dari cara mengajar. Pemerintah melakukan survei ke sekolah-sekolah untuk mengamati cara guru mengajar di kelas untuk memetakan metode mengajar guru. Meningkatkan penganggaran program supervisi klinis pembelajaran. Menyelenggarakan lomba-lomba metode pembelajaran. Kreativitas guru akan terpacu. Mendorong aktifnya forum-forum pertemuan guru khususnya yang membahas tentang peningkatan dan pengembangan mutu mengajar. Dan yang paling penting adalah, mulai melakukannya sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tulis komentar anda